Tabukan, 12 Agustus 2025 – Pemerintah Kecamatan Tabukan menggelar Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Perubahan 2025 di Aula Kantor Kecamatan Tabukan, Selasa (12/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Usaha Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Kuala, Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tabukan,  seluruh kepala desa se-Kecamatan Tabukan beserta perangkat desa terkait, meliputi Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, dan perwakilan BPD.

Plt. Camat Tabukan, Rahmad Noor, S.AP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan minimal 20 % Dana Desa untuk ketahanan pangan harus difokuskan hanya pada kegiatan yang benar-benar mengolah dan memperkuat ketahanan pangan desa, bukan pada kegiatan yang tidak terkait langsung dengan sektor tersebut.

Hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Kuala, Moch. Aziz, S.Sos, yang memberikan arahan strategis terkait pengelolaan anggaran desa. Dalam sambutannya, beliau menegaskan agar setiap desa mengalokasikan anggaran biaya retreat untuk kepala desa, dengan pelaksanaannya menunggu terbitnya surat edaran resmi.

Terkait program ketahanan pangan (ketapang), Moch. Aziz mengimbau desa untuk memfokuskan penggunaan anggaran pada penguatan produksi pangan lokal  dan sesuai potensi desa masing - masing

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Riska Larasati, SE, menekankan pentingnya ketepatan penggunaan dana penyertaan modal untuk BUMDes. “Penggunaan penyertaan modal BUMDes harus sesuai dengan proposal yang diajukan dan didukung oleh uji kelayakan usaha, sehingga dana yang digunakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan rencana anggaran perubahan tahun berjalan, sehingga sejalan dengan kebijakan pemerintah kabupaten dan kebutuhan riil masyarakat. Dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes yang tepat sasaran, diharapkan setiap desa mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan warganya.