Dalam rangka menyambut dan menghormati Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Tabukan melaksanakan pemasangan himbauan dari Bupati Barito Kuala di sejumlah titik strategis wilayah kecamatan. Kegiatan pemasangan himbauan tersebut dilaksanakan oleh Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tabukan, Ariansyah. 

Dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Bupati Barito Kuala menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Kuala agar bersama-sama menjaga ketertiban dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa.

Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian bersama selama Bulan Suci Ramadhan, yaitu:

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat guna mendukung kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

Warung makan dan sejenisnya dilarang menyediakan makan di tempat pada waktu puasa Ramadhan, dan hanya diperkenankan melayani penjualan untuk dibawa pulang atau dibungkus.

Menghentikan atau menutup kegiatan warung yang menyiapkan makan di tempat (sakadup), warung malam/remang-remang, serta kegiatan hiburan seperti tempat karaoke dan sejenisnya.

Tidak memperjualbelikan maupun membunyikan petasan, kembang api, meriam bambu, dan sejenisnya demi menjaga kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

Pemerintah Kecamatan Tabukan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh berkah.